PEMELIHARAAN SDM
1. PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP PEMELIHARAAN SDM
PENGERTIAN SDM
Manajemen sumber daya manusia adalah suatu proses menangani berbagai masalah pada ruang lingkup karyawan, pegawai, buruh, manajer dan tenaga kerja lainnya untuk dapat menunjang aktifitas organisasi atau perusahaan demi mencapai tujuan yang telah ditentukan. Bagian atau unit yang biasanya mengurusi sdm adalah departemen sumber daya manusia atau dalam bahasa inggris disebut HRD atau human resource department.
Menurut A.F. Stoner manajemen sumber daya manusia adalah suatu prosedur yang berkelanjutan yang bertujuan untuk memasok suatu organisasi atau perusahaan dengan orang-orang yang tepat untuk ditempatkan pada posisi dan jabatan yang tepat pada saat organisasi memerlukannya.
Manajemen sumber daya manusia, disingkat MSDM, adalah suatu ilmu atau cara bagaimana mengatur hubungan dan peranan sumberd daya (tenaga kerja) yang dimiliki oleh individu secara efisien dan efektif serta dapat digunakan secara maksimal sehingga tercapai tujuan (goal)bersama perusahaan,karyawan dan masyarakat menjadi maksimal.. MSDM didasari pada suatu konsep bahwa setiap karyawan adalah Manusia- bukan mesin - dan bukan semata menjadi sumber daya bisnis. Kajian MSDM menggabungkan beberapa bidang ilmu seperti psikologi, sosiologi, dan lain lain.
Pengertian MSDM
- bagaimana mengatur, mengelola, menempatkan SDM untuk mencapai tujuan dengan efisien / efektif
- mengatur & menetapkan program kepegawaian
- Pengertian MSDM menurut Drs. Malayu S.P. Hasibuan:
MSDM adalah ilmu & seni yang mengatur hubungan dan peranan tenaga kerja agar efektif & efisien membantu terwujudnya tujuan perusahaan, karaywan dan masyarakat.
Pengertian manajemen sumber daya manusia terdiri atas dua kalimat, yaitu manajemen dan sumber daya manusia. Manajemen adalah: “the arts of getting things done trough the effort other people”. Manajemen adalah seni dalam mencapai sesuatu melalui kegiatan orang lain untuk mencapai tujuan bersama.
Manajemen merupakan seni dan juga ilmu. Menurut Manullang (1994;186), dalam bukunya Manajemen Personalia, manajemen dapat diartikan sebagai seni dan ilmu perencanaan, pengorganisasian, penyusunan, pengarahan, dan pengawasan sumber daya manusia untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan terlebih dahulu.
Sedangkan menurut Simamora (2003:4) mengungkapkan bahwa manajemen sumber daya manusia (human resources management) adalah pendayagunaan, pengembangan, penilaian, pemberian balas jasa, dan pengelolaan individu anggota organisasi atau kelompok karyawan manajemen sumber daya manusia juga menyangkut desain dan implementasi system perencanaan, penyusunan karyawan, pengembangan karyawan, pengelolaan karir, evaluasi kinerja, kompensasi karyawan, dan hubungan ketenagakerjaan yang baik.
Sumber daya manusia atau personalia adalah tenaga kerja, buruh atau pegawai yang mengandung arti keseluruhan orang-orang yang bekerja pada suatu organisasi tertentu. Jadi manajemen personalia atau manajemen sumber daya manusia adalah manajemen terhadap tenaga kerja, pegawai yaitu bagaimana mengatur pegawai di dalam perusahaan atau lembaga, dimana pengaturan ini dalam arti seluas-luasnya.
Manajemen personalia atau manajemen sumber daya manusia dapat diartikan sebagai perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian atas pengadaan tenaga kerja, pengembangan, kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan, dan pemutusan hubungan kerja dengan sumber daya manusia untuk mencapai sasaran perorangan, pengorganisasian dan masyarakat.
Seberapa baik sumber daya manusia dikelola akan menjadi hal yang semakin vital bagi kesuksesan perusahaan di masa mendatang. Manajemen atau pengelolaan sumber daya manusia dengan sendirinya bakal menjadi unsur yang sangat penting dari tugas manajemen perusahaan. Sebaliknya, andai kata sumber daya manusia tidak dikelola dengan baik, maka efektivasnya akan merosot lebih cepat daripada sumber daya lainnya. Sumber daya manusia mempunyai imbas yang lebih besar terhadap efektivitas organisasional dibandingkan dengan sumber daya lainnya.
Manajemen Sumber Daya Manusia sangat dibutuhkan guna meningkatkan produktivitas kerja serta efektivitas dan efisiensi di dalam penggunaan sumber daya manusia. Sehingga apa yang menjadi tujuan organisasi akan dapat tercapai sebagaimana mestinya.
Sumber Daya Manusia (SDM) adalah faktor sentral dalam suatu organisasi. Apapun bentuk serta tujuannya, organisasi dibuat berdasarkan berbagai visi untuk kepentingan manusia dan dalam pelaksanaan misinya dikelola dan diurus oleh manusia. Jadi, manusia merupakan faktor strategis dalam semua kegiatan institusi/organisasi. Selanjutnya, MSDM berarti mengatur, mengurus SDM berdasarkan visi perusahaan agar tujuan organisasi dapat dicapai secara optimum. Karenanya, MSDM juga menjadi bagian dari Ilmu Manajemen (Management Science) yang mengacu kepada fungsi manajemen dalam pelaksanaan proses-proses perencanaan, pengorganisasian, staffing, memimpin dan mengendalikan.
RUANG LINGKUP PEMELIHARAAN SDM
Pemeliharaan atau maintenance merupakan tanggung jawab setiap pimpinan. Pemeliharaan SDM yang disertai dengan ganjaran (reward system) akan berpengaruh terhadap jalannya organisasi. Tujuan utama dari pemeliharaan adalah untuk membuat orang yang ada dalam organisasi betah dan bertahan, serta dapat berperan secara optimal. Sumber daya manusia yang tidak terpelihara dan merasa tidak memperoleh ganjaran atau imbalan yang wajar, dapat mendorong pekerja tersebut keluar dari organisasi atau bekerja tidak optimal.
Pemeliharaan SDM pada dasarnya untuk memperhatikan dan mempertimbangkan secara seksama hakikat manusianya. Manusia memiliki persamaan disamping perbedaan, manusia mempunyai kepribadian, mempunyai rasa, karya, karsa dan cipta. Manusia mempunyai kepentingan, kebutuhan, keinginan, kehendak dan kemampuan, dan manusia juga mempunyai harga diri. Hal-hal tersebut di atas harus menjadi perhatian pimpinan dalam manajemen SDM. Pemeliharaan SDM perlu diimbangi dengan sistem ganjaran (reward system), baik yang berupa finansial, seperti gaji, tunjangan, maupun yang bersifat material seperti; fasilitas kendaraan, perubahan, pengobatan, dll dan juga berupa immaterial seperti ; kesempatan untuk pendidikan dan pelatihan, dan lain-lain. Pemeliharaan dengan sistem ganjaran ini diharapkan dapat membawa pengaruh terhadap tingkat prestasi dan produktitas kerja.
2. KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
Program manajemen sumber daya manusia harus memasukan sistem pemilhan kesehatan dan keselamatan pegawai di tempat kerja.
Program kesehatan dan keselamatan kerja ini harus didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Penyakit dan kecelakaan kerja yang diakibatkan oleh berapa faktor, tetapi faktor-faktor ini harus dicari penyebabnya yang biasanya diakibatkan oleh kesalahan sistem manajemen yang timbul dari kepemimpinan yang buruk, pengawasan yang tidak cukup, perhatian yang kurang terhadap rancangan sistem kesehatan dan keselamatan kerja, pendekatan yang ti0dak sistematis terhadap pengenalan, analisis serta penghilangan bahaya, dan buruknya fasilitas pendidikan dan pelatihan.
- fungsi yang paling penting dalam program kesehatan dan keselamatan kerja adalah pengenalan bahaya yang potensial, pengadaan fasilitas dan peralatan keselamatan yang efektif, serta mengambil tindakan perbaikan yang segera. Hal ini hanya mungkin jika ada:
· sistem pelaporan yang efektif dan menyeluruh mengenai kecelakaan yang menyebabkan kerusakan atau cidera.
· Pencatatan dan statistik kecelakaan yang cukup.
· Prosedur yang sistematis dalam pemeriksaan keselamatan, pengawasan dan penelitian.
· Cara-cara yang dapat memasukan bahwa perlengkapan keselamatan kerja dipelihara dan dipakai.
· Tersedianya sarana yang sesuai untuk mendorong para manajer pengawas dan tenaga kerja untuk lebih memperhatikan masalah—masalah yang berhubungan dengan kesehatan dan keselamatan kerja.
- Kebijaksanaan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja dalam organisasi harus ditentukan oleh manajemen puncak, yang harus terus menerus terlibat dalam memantau pelaksanaan kesehatan dan keselamatan kerja dan memastikan bahwa koreksi dilakukan bilamana perlu.
- Manajemen dan para pengawas harus bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pelaksanaan kesehatan dan keselamatan kerja ditempat-temat kerja di bawah pengawasan mereka.
- semua pegawai harus mendapat pelatihan yang menyelurah dalam metode kerja yang aman dan harus mendapatkan pendidikan bahaya dalam kesehatan dan keselamatan kerja serta usaha-usaha untuk menghindari kecelakaan-kecelakaan.
Untuk melaksanakan prinsip-prinsip di atas adalah penting untuk:
· Mengeluarkan peraturan-peraturan yang berhubungan dengan kesehatan dan keselamatan kerja.
· Menerapkan program kesehatan kerja.
· Menerapkan sistem pencegahan kecelakaan kerja.
PERNYATAAN KEBIJAKSANAAN DALAM KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
Pernyataan kebijaksanaan harus merupakan suatu pernyataan maksud perusahaan melindungi kesehatan dan keselamatan kerja para pegawainya.
Hal ini harus menekankan 4 hal yang dasar:
1. Bahwa keselamatan pegawai dan masyarakat merupakan suatu yang sangat penting.
2. Keselamatan akan lebih diutamakan daripada kebijaksanaan.
3. Setiap usaha akan dilakukan untuk melibatkan semua menajer, pengawas dan pegawai dalam pengembangan dan penerapan prosedur kesehatan dan keselamatan kerja.
4. Peraturan kesehatan dan keselamatan kerja harus sepenuhnya dipatuhi dengan sadar.
PROGRAM KESEHATAN KERJA
Program kesehatan kerja berhubungan dengan pengenalan dan pengendalian bahaya-bahaya kesehatan yang ditimbulkan oleh zat-zat beracun radiasi, kebisingan, kelelahan dan tekanan-tekanan (stres) terhadap tubuh dan pikiran dalam pekerjaan.
Pendekatan dasar
Dalam setiap bidang ini pendekatan dasarnya haruslah sama. Langkah pertama adalah mengenal zat-zat berbahaya yang mempunyai potensi. Langkah kedua, adalah mengevaluasi bagaimana bahaya tersebut timbul dengan mempelajari sifat dari suatu zat atau kondisi dan keadaan di mana bahaya tersebut terjadi. Hal ini berarti menetapkan suatu titik di mana zat atau kondisi lingkungan berada dalam keadaan yang akan berbahaya dalam bentuk intensitas dan lamanya terkena. Hal itu berarti bahwa akibat dari metode dan proses kerja, mempunyai efek terhadap pikiran dan tubuh manusia yang perlu diperiksa. Penelitian dalam kesehatan industri mengenai hal-hal ini dilaksanakan atas penasihatan medis spesialis yang bekerja sama dengan para ahli teknik pengolahan dan teknik kimia. Dalam lingkungan yang berbahaya, penelitian dan saran diperlukan dari para ahli kesehatan kerja.
Langkah terakhir adalah mengembangkan metode untuk memperkecil risiko dengan melakukan pengawasan atas penggunaan bahan-bahan berbahaya atau pada lingkungan-lingkungan di mana bahaya terjadi.
Pengawasan kesehatan dan keselamatan kerja dapat dicapai dengan:
· Menghilangkan sumber bahaya melalui rancangan dan rekayasa pengolahan dengan memastikan bahwa senyawa zat beracun yang berbahaya tidak mencemari pekerja.
· Mengisolasi kegiatan atau unsur-unsur yang berbahaya sihingga para pekerja tidak dapat berhubungan dengan mereka.
· Mengubah proses dan metode kerja atau mengganti bahan-bahan untuk mendapatkan perlindungan yang lebih baik atau dapat menghilangkan resiko.
· Menyediakan peralatan yang dapat melindungi, tetapi tidak hanya mengubah bentuk, proses atau spesifikasi. Perubahan-perubahan itu tidak sepenuhnya meniadakan bahaya.
· Melatih pekerja-pekerja untuk menghindarkan resiko dengan membatasi bahaya dengan memakai alat keselamatan kerja yang tersedia.
· Memelihara pabrik dan peralatannya sedemikian rupa untuk kemungkinan timbulnya bahaya.
· Kebersihan barang-barang dan mesin-mesin sehingga bebas dari unsur-unsur penyakit.
· Pengawasan yang teratur untuk memastikan bahwa unsur-unsur yang dapat membahayakan kesehatan dapat dideteksi setiap waktu.
· Pengujian kesehatan bagi calon-calon pegawai dan pengecekan hal-hal yang dapat menimbulkan bahaya secara teratur.
PENCEGAHAN KECELAKAAN
Langkah pertama yang harus dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan adalah menentukan potensi-potensi penyebab. Anda dapat mengambil langkah-langkah preventif seperti yang dijelaskan berikut ini.
Menentukan penyebab kecelakaan
Usaha untuk mengenal penyebab dilakukan dengan mengadakan pemeriksaan, pengecekan dan penyelidikan. Walaupun demikian, perlu dilakukan beberapa pertimbangan terhadap faktor-faktor umum yang dapat menimbulkan kecelakaan, karena faktor ini akan memberikan indikasi pendekatan yang seharusnya dirumuskan dalam tahap pemeriksaan dan pengecekan. Pada dasarnya, hal ini merupakan suatu sistem kerja di mana manusianya sendiri dianggap sebagai penyebab kecelakaan. Kurang hati-hati, keteledoran, kurang pengetahuan, tidak berpengalaman, tidak cukup latihan dan pengawasan yang jelek dalam tingkat yang berbeda-beda, dapat menjadi penyebab, tetapi semua faktor-faktor ini tetap berhubungan dengan sistem pelaksanaan kerja.
Penyebab-penyebab kecelakaan dapat dikelompokan dalam dua bagian utama:
1. Yang berhubungan dengan sistem kerja yang merupkan penyebab dasar penyebab dari kebanyakan kecelakaan.
2. Yang berhubungan dengan faktor manusia, yang dalam banyak hal tibul dari sistem kerja, tetapi mungkin tidak terjadi jika tidak ada kelalaian dari manusia.
Faktor sistem kerja
Faktor-faktor yang menyebabkan kecelakaan dalam sistem kerja:
· Pembuatan mesin yang tidak aman, pabrik, dan proses kerja.
· Tata letak yang tidak baik.
· Mesin-mesin yang tidak mempunyai sistem pengaman atau tidak sempurna.
· Kerusakan pabrik, bahan-bahan atau kondisi kerja: kasar, tajam, benda-benda yang merupakan gangguan, seperti tergelincir atau keadaan yang mengandung minyak gemuk, benda-benda yang busuk, berkarat, kebakaran atau kontainer pecah, tali alat pembawa barang atau pipa-pipa, pemeliharaan mesin yang jelek.
· Kebersihan yang sangat buruk-kemacetan, pengaturan tempat sampah yang tidak baik, fasilitas penyimpanan yang tidak baik, tempat kerja yang tidak bersih.
· Penerangan yang buruk, menyilaukan.
· Ventilitas atau sistem pembuangan asap tempat kerja yang tidak sempurna.
· Kurangnya pakaian atau peralatan pengaman.
Meskipun faktor-faktor di atas mempunyai hubungan dengan sistem kerja, semua itu bersumber dari kesalahan yang kadang-kadang dibuat oleh manusia sendiri.
Faktor-faktor manusia
Faktor-faktor manusia yang mengakibatkan kecelakaan, adalah:
· Menggunakan perlatan yang tidak aman atau melaksanakan.
· Pemuatan barang dan penempatan bahan-bahan, bagian-bagian, mesin atau sistem transpor yang tidak aman.
· Menjalankan mesin tanpa pengetahuan yang jelas.
· Menjalankan mesin pada kecepatan yang membahayakan.
· Merusak alat-alat keselamatan kerja sehingga tidak berjalan dengan baik.
· Gangguan dari orang lain, kebisingan yang terjadi di tempat kerja.
· Salah memakai alat keamanan kerja.
Semua faktor-faktor di atas mungkin timbul dari kesalahan orang seperti ceroboh, malas, tidak tenang, kurang pertimbangan, atau pengetahuan tidak sempurna, kurang hati-hati, kurang latihan, kurang terampil atau kurang pengawasan.
Tindakan-tindakan pencegahan
Tindakan pencegahan yang harus dilakukan:
· Memperhatikan faktor-faktor keselamatan pada waktu perencanaan-perencanaan pembangunan sistem keamanan.
· Merancang perlengkapan dan pertimbangan keselamatan kerja dan menyediakan pakaian pengaman.
· Melakukan pengawasan yang teratur dan mengecek serta mengambil tindakan untuk menghilangkan resiko.
· Menyelidiki kejadian-kejadian yang mengakibatkan kerusakan dan mengambil inisiatif untuk melakukan tindakan koreksi.
· Mengembangkan organisasi kesehatan dan keselamatan kerja yang efektif.
· Memelihara catatan-catatan dan statistik dengan baik dengan memberikan tanda-tanda pada bagian yang mempunyai kecenderungan berbahaya.
· Melaksanakan program diklat keselamatan kerja dan cara menghindarkan kecelakaan secara terus-menerus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar